Fonem-fonem
dalam Bahasa Indonesia
Sebelum ditemukan sejumlah fonem
dalam bahasa Indonesia terlebih akan dirumuskan mengenai pengertian tentang
fonem. Fonem adalah unsur bahasa yang terkecil dan dapat membedakan arti atau
makna (Gleason,1961: 9). Berdasarkan definisi diatas maka setiap bunyi bahasa,
baik segmental maupun suprasegmental apabila terbukti dapat membedakan arti
dapat disebut fonem.
Setiap
bunyi bahasa memiliki peluang yang sama untuk menjadi fonem. Namun, tidak semua
bunyi bahasa pasti akan menjadi fonem. Bunyi itu harus diuji dengan beberapa
pengujian penemuan fonem. Nama fonem, ciri-ciri fonem, dan watak fonem berasal
dari bunyi bahasa. Adakalanya jumlah fonem sama dengan jumlah bunyi bahasa,
tetapi sangat jarang terjadi. Pada umumnya fonem suatu bahasa lebih sedikit
daripada jumlah bunyi suatu bahasa.
Berdasarkan
kenyataan, ternyata di dalam bahasa Indonesia hanya ditemukan fonem segmental
saja, dan bunyi suprasegmental tidak terbukti dapat membedakan arti. Oleh
karena itu, dalam bahasa Indonesia tidak ditemukannya fonem suprasegmental.
Itulah sebabnya dalam kajian berikut ini hanya dibicarakan fonem segmental
bahasa Indonesia yang meliputi fonem vocal, fonem konsonan, dan fonem semi
konsonan.
1
Fonem Vokal
Ada
lima dalil atau lima prinsip yang dapat diterapkan dalam penentuan fonem-fonem
suatu bahasa. Kelima prinsip itu berbunyi sebagai berikut :
- Bunyi-bunyi bahasa yang secara fonetis mirip apabila berada dalam pasangan minimal merupakan fonem-fonem.
- Bunyi-bunyi bahasa yang secara fonetis mirip apabila berdistribusi komplementer merupakan sebuah fonem.
- Bunyi-bunyi bahasa yang secara fonetis mirip apabila bervariasi bebas, merupakan sebuah fonem.
- Bunyi-bunyi bahasa yang secara fonetis mirip, yang berada dalam pasangan mirip merupakan sebuah fonem sendiri-sendiri.
- Setiap bunyi bahasa yang berdistribusi lengkap merupakan sebuah fonem.
Di antara kelima dalil diatas, hanya tiga buah dalil yang
merupakan dalil yang kuat, yaitu dalil (a), (b), dan (c). dalil (d) dan (e)
merupakan dalil yang lemah.
Ada sejumlah pengertian yang harus dipahami didalam
dalil-dalil atau didalam prinsip-prinsip diatas. Pengertian-pengertian yang
penulis maksudkan , yaitu:
1) Bunyi-bunyi yang secara fonetis mirip
Dasar
yang dipakai untuk menentukan apakah bunyi-bunyi itu mirip secara fonetis
ataukah tidak ialah lafal dan daerah artikulasi bunyi itu. Bunyi-bunyi yang
dapat dikatakan mirip secara fonetis adalah sebagai berikut :
a) bunyi-bunyi yng lafalnya mirip dan seartikulasi.
Misalnya, bunyi [p] dan [b].
b) bunyi-bunyi yang lafalnya mirip dan daerah artikulasinya
berdekatan. Misalnya, bunyi [b] dan [d].
c) bunyi-bunyi yang lafalnya jauh berbeda dan seartikulasi.
Misalnya, bunyi [b] dan [m].
d) bunyi-bunyi yang lafalnya mirip dan daerah artikulasinya
berjauhan. Misalnya, bunyi [m] dan [n].
2) Pasanan Minimal
Pasangan
minimal merupakan pasangan dua kata dasar yang artinya berbeda, jumlah dan
urutan bunyinya sama, dan didalamnya hanya berbeda satu bunyi. Dari sebuah
pasangan minimal hanya dapat diperoleh dua fonem. Misalnya, gali [gali] – kali
[kali] adalah pasangan minimal dan dari pasangan minimal ini diperoleh dua
fonem, yaitu /g/ dan /k/.
3) Distribusi Komplementer
Bilamana
dua bunyi dikatakan berada dalam distribusi yang komplementer atau yang mempunyai
distribusi yang komplementer? Untuk dapat mengetahui hal ini, perlu dilihat
tempat kedua bunyi tersebut berada. Tempatnya dapat ditentukan dengan melihat
jenis bunyi yang mengapitnya atau dapat juga ditentukan dengan melihat jenis
suku tempatnya berada. Selanjutnya, yang perlu diperhatikan ialah bahwa kedua
bunyi tidak pernah saling tukar tempat. Artinya, kalau bunyi yang satu selalu
diapait oleh bunyi desis, maka bunyi yang satunya lagi selalu diapait oleh
bunyi yang bukan desis. Apabila dua bunyi telah dapat dibuktikan tempatnya
seperti ini, mak berarti kedua bunyi itu berada dalam distri busi komplementer
atau keduanya berdistribusi komplementer. Demikian pula, kalau ada dua bunyi
yang satu selalu ditemulan pada suku terbuka yang satunya lagi selalu ditemukan
pada suku tertutup, maka berarti kedua bunyi itu berada dalam distribusi yang
komplementer.
http://blog-bahasaindonesia.blogspot.com/2011/02/fonem-fonem-dalam-bahasa-indonesia.html