Jumat, 10 Februari 2012


Fonem-fonem dalam Bahasa Indonesia
Sebelum ditemukan sejumlah fonem dalam bahasa Indonesia terlebih akan dirumuskan mengenai pengertian tentang fonem. Fonem adalah unsur bahasa yang terkecil dan dapat membedakan arti atau makna (Gleason,1961: 9). Berdasarkan definisi diatas maka setiap bunyi bahasa, baik segmental maupun suprasegmental apabila terbukti dapat membedakan arti dapat disebut fonem.
Setiap bunyi bahasa memiliki peluang yang sama untuk menjadi fonem. Namun, tidak semua bunyi bahasa pasti akan menjadi fonem. Bunyi itu harus diuji dengan beberapa pengujian penemuan fonem. Nama fonem, ciri-ciri fonem, dan watak fonem berasal dari bunyi bahasa. Adakalanya jumlah fonem sama dengan jumlah bunyi bahasa, tetapi sangat jarang terjadi. Pada umumnya fonem suatu bahasa lebih sedikit daripada jumlah bunyi suatu bahasa.
Berdasarkan kenyataan, ternyata di dalam bahasa Indonesia hanya ditemukan fonem segmental saja, dan bunyi suprasegmental tidak terbukti dapat membedakan arti. Oleh karena itu, dalam bahasa Indonesia tidak ditemukannya fonem suprasegmental. Itulah sebabnya dalam kajian berikut ini hanya dibicarakan fonem segmental bahasa Indonesia yang meliputi fonem vocal, fonem konsonan, dan fonem semi konsonan.

1 Fonem Vokal
Ada lima dalil atau lima prinsip yang dapat diterapkan dalam penentuan fonem-fonem suatu bahasa. Kelima prinsip itu berbunyi sebagai berikut :
  1. Bunyi-bunyi bahasa yang secara fonetis mirip apabila berada dalam pasangan minimal merupakan fonem-fonem.
  2. Bunyi-bunyi bahasa yang secara fonetis mirip apabila berdistribusi komplementer merupakan sebuah fonem.
  3. Bunyi-bunyi bahasa yang secara fonetis mirip apabila bervariasi bebas, merupakan sebuah fonem.
  4. Bunyi-bunyi bahasa yang secara fonetis mirip, yang berada dalam pasangan mirip merupakan sebuah fonem sendiri-sendiri.
  5. Setiap bunyi bahasa yang berdistribusi lengkap merupakan sebuah fonem.
Di antara kelima dalil diatas, hanya tiga buah dalil yang merupakan dalil yang kuat, yaitu dalil (a), (b), dan (c). dalil (d) dan (e) merupakan dalil yang lemah.
Ada sejumlah pengertian yang harus dipahami didalam dalil-dalil atau didalam prinsip-prinsip diatas. Pengertian-pengertian yang penulis maksudkan , yaitu:
1) Bunyi-bunyi yang secara fonetis mirip
Dasar yang dipakai untuk menentukan apakah bunyi-bunyi itu mirip secara fonetis ataukah tidak ialah lafal dan daerah artikulasi bunyi itu. Bunyi-bunyi yang dapat dikatakan mirip secara fonetis adalah sebagai berikut :
a) bunyi-bunyi yng lafalnya mirip dan seartikulasi. Misalnya, bunyi [p] dan [b].
b) bunyi-bunyi yang lafalnya mirip dan daerah artikulasinya berdekatan. Misalnya, bunyi [b] dan [d].
c) bunyi-bunyi yang lafalnya jauh berbeda dan seartikulasi. Misalnya, bunyi [b] dan [m].
d) bunyi-bunyi yang lafalnya mirip dan daerah artikulasinya berjauhan. Misalnya, bunyi [m] dan [n].
2) Pasanan Minimal
Pasangan minimal merupakan pasangan dua kata dasar yang artinya berbeda, jumlah dan urutan bunyinya sama, dan didalamnya hanya berbeda satu bunyi. Dari sebuah pasangan minimal hanya dapat diperoleh dua fonem. Misalnya, gali [gali] – kali [kali] adalah pasangan minimal dan dari pasangan minimal ini diperoleh dua fonem, yaitu /g/ dan /k/.
3) Distribusi Komplementer
Bilamana dua bunyi dikatakan berada dalam distribusi yang komplementer atau yang mempunyai distribusi yang komplementer? Untuk dapat mengetahui hal ini, perlu dilihat tempat kedua bunyi tersebut berada. Tempatnya dapat ditentukan dengan melihat jenis bunyi yang mengapitnya atau dapat juga ditentukan dengan melihat jenis suku tempatnya berada. Selanjutnya, yang perlu diperhatikan ialah bahwa kedua bunyi tidak pernah saling tukar tempat. Artinya, kalau bunyi yang satu selalu diapait oleh bunyi desis, maka bunyi yang satunya lagi selalu diapait oleh bunyi yang bukan desis. Apabila dua bunyi telah dapat dibuktikan tempatnya seperti ini, mak berarti kedua bunyi itu berada dalam distri busi komplementer atau keduanya berdistribusi komplementer. Demikian pula, kalau ada dua bunyi yang satu selalu ditemulan pada suku terbuka yang satunya lagi selalu ditemukan pada suku tertutup, maka berarti kedua bunyi itu berada dalam distribusi yang komplementer.
http://blog-bahasaindonesia.blogspot.com/2011/02/fonem-fonem-dalam-bahasa-indonesia.html


onem sebuah istilah linguistik dan merupakan satuan terkecil dalam sebuah bahasa yang masih bisa menunjukkan perbedaan makna. Fonem berbentuk bunyi.

Misalkan dalam bahasa Indonesia bunyi [k] dan [g] merupakan dua fonem yang berbeda, misalkan dalam kata "cagar" dan "cakar". Tetapi dalam bahasa Arab hal ini tidaklah begitu. Dalam bahasa Arab hanya ada fonem /k/.

Sebaliknya dalam bahasa Indonesia bunyi [f], [v] dan [p] pada dasarnya bukanlah tiga fonem yang berbeda. Kata provinsi apabila dilafazkan sebagai [propinsi], [profinsi] atau [provinsi] tetap sama saja. Menurut ajaran linguistik, fonem meliputi a) fonem segmen, b) fonem suprasegmen dan lainnya alofon allophone. Kesatuan bunyi bahasa terkecil yang dihasilkan secara artikulasi namun tugasnya membedakan arti yaitu a) fonem segmen dan terdiri atas (1) fonem vokal, (2) fonem konsonan, (3) fonem diftong. Fonem bukan huruf hidup atau mati dibuktikan dengan complementary distribution seperti ib/a:ib/u membedakan arti, /a/ /u/ vokal; seret (= tersendat-sendat) vokal pepet /e/ seret (= hela, tarik) membedakan makna vokal taling /e/ menyerupai bunyi ekor. Kata parah berbeda arti dengan parau (bunyi aw) karena diftong /au/.

 http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20080730050249AAyKVo4